Labuan Bajo (ANTARA) - Tim patroli Polres Manggarai Barat Nusa Tenggara Timur mengamankan empat remaja karena terlibat balapan liar yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Labuan Bajo.
"Mereka teridentifikasi melakukan aksi balap liar pada Jumat dini hari di Jalan Trans Labuan Bajo-Golo Mori tepatnya di Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Manggarai Barat AKP Lufthi Darmawan Aditya di Labuan Bajo, Jumat.
Ia menyebut keempat remaja yang diamankan itu masing-masing berinisial N (16), A (16), G (15) dan A (14). Para remaja merupakan warga Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo.
Polres Manggarai Barat juga menyita sebanyak lima unit sepeda motor berbagai merek yang digunakan dalam aksi balapan liar tersebut.
"Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat kepada petugas kepolisian terkait aksi balap liar yang dilakukan sekelompok remaja dan mereka sempat mencoba kabur, tetapi berhasil kami amankan," jelasnya.
Penindakan balapan liar dilakukan saat tim Polres Manggarai Barat melakukan patroli sebagai upaya menekan aksi premanisme maupun kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
"Kegiatan ini juga bertujuan untuk meminimalisir aksi balap liar," ujarnya.
Ia juga mengatakan praktik balapan liar dinilai menjadi ancaman serius bagi keselamatan pengguna jalan dan bahkan sering menimbulkan kerugian sosial di masyarakat.
Setelah diamankan diketahui motor yang dikendarai para remaja itu menggunakan knalpot brong atau knalpot racing. Motor yang diamankan juga tidak memiliki kelengkapan surat dalam berkendara.
Kendaraan tersebut selanjutnya diserahkan ke Satuan Lalu Lintas Polres Manggarai Barat untuk diberikan sanksi berupa penilangan.
"Penegakan hukum ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga kenyamanan masyarakat dan mencegah terjadinya insiden yang lebih buruk," ujarnya.
Tak hanya melakukan penindakan hukum, kata dia, pihak kepolisian juga memberikan pembinaan kepada para remaja itu.
Pembinaan bertujuan agar para remaja itu menyadari kesalahan yang telah dilakukan sehingga tidak mengulangi perbuatannya di masa mendatang.
"Kami berharap agar mereka bisa memahami risiko tinggi yang datang dengan balap liar, termasuk bahaya kecelakaan yang dapat menimbulkan korban jiwa," ujarnya.
Selanjutnya, keempat remaja itu telah dikembalikan kepada orang tua dan sepeda motor mereka hanya bisa diambil setelah memenuhi berbagai persyaratan dan prosedur yang ditetapkan oleh undang-undang.
"Kami mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aksi balap liar. Kami juga akan terus meningkatkan patroli untuk mencegah aksi serupa," katanya.