Pamekasan (ANTARA) - Polres Sumenep, Jawa Timur menyerahkan temuan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 35 kilogram oleh nelayan Pulau Masalembo ke Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur.
Menurut Wakapolres Sumenep Kompol Masyhur Ade.di Sumenep, Minggu, penyerahan barang bukti itu untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Barang bukti narkoba sebanyak 35 kilogram itu diterima langsung oleh Direktorat Narkoba Polda Jatim, AKP Eka Purnama dan saat ini telah dibawa ke Polda Jatim," katanya.
Ia menuturkan, serah terima barang bukti narkoba hasil temuan nelayan Masalembo itu digelar di ruang Satresnarkoba Polres Sumenep dan dipimpin langsung oleh Wakapolres Sumenep, Kompol Masyhur Ade.
Barang bukti narkoba sebanyak 35 kilogram itu sebelumnya ditemukan oleh sejumlah nelayan asal Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, pada Rabu (28/5), dalam sebuah drum mencurigakan yang mengapung di tengah laut.
Temuan narkoba ini berawal saat empat orang nelayan asal Dusun Ambulung, Desa Suka Jeruk, Kecamatan Ambulu, Pulau Masalembo masing-masing Sirat (60), Naim (30), Fadil (25) dan Mastur (40) melihat drum mengapung tak jauh dari lokasi mereka menangkap ikan.
Keempat orang nelayan ini selanjutnya membawa drum tersebut ke daratan, dan melaporkan ke Koramil dan Polsek setempat.
Pihak Koramil selanjutnya melaporkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) melalui Kodim 0827 Sumenep dan barang haram tersebut diserahkan ke Bagian Narkoba Polres Sumenep.
"Dari Polres Sumenep, kami serahkan ke Polda Jatim untuk pengembangan lebih lanjut. Karena berdasarkan dugaan, temuan narkoba ini melibatkan jaringan internasional," kata Wakapolres Sumenep Kompol Masyhur Ade.
Baca juga: Polisi ungkap peredaran 30 kg sabu-sabu dari perbatasan Malaysia
Baca juga: Lapas Singkawang komitmen berantas narkoba dan pungutan liar di dalam penjara