Jakarta (ANTARA) - Sebagian warga di Jatinegara, Jakarta Timur mengeluhkan soal lubang kecil pada tembok pembatas perlintasan kereta yang seringkali digunakan untuk praktik prostitusi.
"Masih ada yang berbuat begitu, kaya prostitusi. Padahal temboknya sudah ditutup, tapi masih ada yang manjat atau bolongin tembok lagi," kata salah seorang pedagang di sekitar Stasiun Jatinegara, Ahmad (39) di Stasiun Jatinegara, Kamis.
Ahmad menyebut, praktik prostitusi mulai berkurang semenjak tembok ditutup dan petugas sering melakukan patroli saat malam hingga dini hari.
Tembok pembatas tersebut telah ditutup menggunakan besi agar warga tidak lagi bisa masuk ke area rel kereta.
"Iya, masih ada, tapi memang tidak seperti dulu. Sekarang petugas sering patroli, dan sebagian tembok pembatas rel juga sudah ditutup," ujar Ahmad.
Sebelumnya, tembok pembatas tersebut dijebol warga untuk jalur penyeberangan ilegal. Sejak tembok ditutup PT Kereta Api Indonesia (KAI), warga yang menyeberang rel secara ilegal semakin berkurang.
“Sekarang sudah jarang orang menyeberang, apalagi sering dijaga petugas keamanan stasiun. Sudah lama sih ditutup, saya lupa persisnya kapan," ucap Ahmad.
Hal serupa disampaikan tukang ojek pangkalan di Stasiun Jatinegara bernama Jaka (40). Menurutnya, penutupan lubang dengan besi cukup efektif dalam mengurangi praktik prostitusi.
"Ya, mereka ada aja akalnya, ada yang bolongin lagi, atau manjat, tapi tetap berkurang dibanding dulu semenjak tembok sudah ditutup," kata Jaka.
Jaka berharap, lubang-lubang kecil yang masih tersisa segera ditutup untuk mencegah terbukanya akses masuk ke area rel.
"Kalau bisa misalnya ada lubang sedikit langsung ditutup, biar tidak makin melebar. Kalau sudah besar, orang makin gampang masuknya lagi," ucap Jaka.
Berdasarkan pantauan, sebelumnya terdapat beberapa lubang besar di tembok yang kini sudah ditutup dengan lempengan besi. Namun, terlihat beberapa lubang kecil lainnya yang belum ditutup sepenuhnya.
Lubang-lubang kecil itu diduga dijebol secara perlahan oleh warga untuk menyeberang atau memasuki kawasan rel kereta api.
Selain pemasangan besi, di sekitar tembok pembatas juga terpasang tulisan larangan untuk memasuki perlintasan kereta api karena membahayakan keselamatan.