Singkawang (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang, Kalimantan Barat, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan menggelar Pekan Pajak Daerah Kota Singkawang Tahun 2025 pada 17-21 Juni 2025 untuk berkontribusi dalam kemajuan pembangunan daerah.
"Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari instansi terkait yang tergabung dalam Tim Pelaksana berdasarkan SK Wali Kota Singkawang Nomor : 900.1.13.1/240/BD.03.PWPK, tanggal 10 Juni tahun 2025," ujar Kepala Bapenda Kota Singkawang Parlinggoman, Jumat.
Dalam kegiatan ini, Bapenda akan membuka stan layanan pajak daerah, pajak pusat melalui KPP Pratama Singkawang, serta pajak provinsi melalui Samsat Kota Singkawang guna memberikan pelayanan publik perpajakan yang terintegrasi dan efisien khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025.
“Selain pelayanan pajak, acara ini juga akan memberikan apresiasi kepada wajib pajak daerah yang patuh, yang diberi kesempatan mempromosikan produk usaha mereka. Ini menjadi bentuk penghargaan sekaligus dukungan terhadap sektor usaha kecil dan menengah,” kata dia lagi.
Dia menjelaskan Parlinggoman kepada para wajib pajak dengan tingkat kepatuhan tinggi, Pemkab Singkawang juga akan memberikan penghargaan melalui Wali Kota Award Pajak Daerah Tahun 2025.
Total hingga 14 kategori penghargaan akan diberikan dengan memperhatikan kriteria tingkat kepatuhan terhadap ketentuan perpajakan daerah.
Begitu juga dengan UMKM lokal binaan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Singkawang yang turut disertakan dalam kegiatan ini, sebagai bagian dari upaya pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan dan memperluas eksposur produk lokal.
“Kehadiran UMKM diharapkan dapat membawa semangat baru dan menggerakkan roda ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Kemudian, sebagai bentuk transformasi layanan digital, akan dilakukan peluncuran SPADA (Sahabat Pajak Daerah), serta Chatbot resmi melalui WhatsApp yang menyediakan informasi pajak selama 7 hari 24 jam.
Inovasi lain seperti aplikasi SIGAP (Sistem Manajemen Pajak Daerah) dan layanan pembayaran non-tunai melalui berbagai mitra, seperti Bank Kalbar, Mandiri, BCA, BSI, PT. POS Indonesia, Indomaret, Alfamart, Tokopedia, dan mitra lainnya sebagai wujud penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang menjadi komitmen Pemkot Singkawang dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
Parlinggoman menambahkan, untuk menambah daya tarik, Pekan Pajak Daerah 2025 akan dimeriahkan dengan Festival Band dengan melibatkan partisipasi ASN, instansi vertikal, juga TNI/Polri serta Lomba Variasi Formasi (LVF) tingkat SMA se-Kota Singkawang. Festival ini menjadi ajang meningkatkan kreativitas, semangat gotong royong, dan kecintaan terhadap pembangunan daerah melalui kontribusi pajak.
“Bapenda juga menyiapkan berbagai doorprize menarik, termasuk hadiah utama berupa sepeda motor, sebagai bentuk apresiasi bagi masyarakat yang hadir dan berpartisipasi aktif,” ujarnya lagi.
Oleh karena itu, ia mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak melewatkan kegiatan ini. Yang semoga diharapkan dapat mendorong antusiasme masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka.
“Mari bersama kita sukseskan Pekan Pajak Daerah Kota Singkawang Tahun 2025, sebagai wujud nyata kontribusi kita dalam membangun Kota Singkawang yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera melalui pajak daerah,” ujarnya pula.