Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menilai bahwa penyerangan Israel terhadap Rumah Sakit Indonesia (RSI) di Beit Lahiya, Gaza Utara, bukan hanya merupakan pelanggaran hukum berat, melainkan juga bentuk pelecehan terhadap Indonesia.
"Penyerangan itu bukan hanya tindakan keji yang melanggar prinsip-prinsip hukum humaniter internasional, melainkan juga bentuk pelecehan terhadap negara kita. Bangunan ini mewakili Indonesia, berdiri dengan nama dan kehormatan bangsa. Maka, Israel harus bertanggung jawab di hadapan hukum internasional," kata Sukamta saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, serangan tersebut tidak hanya melumpuhkan layanan medis vital di wilayah tersebut, tetapi juga merupakan penghinaan terhadap kontribusi nyata rakyat Indonesia dalam kemanusiaan global.
"RSI dibangun dari donasi rakyat Indonesia melalui MER-C yang merupakan bangunan berstatus sipil yang menjalankan fungsi kemanusiaan universal, bukan militer," ucapnya.
Sukamta menegaskan bahwa penyerangan terhadap RSI melanggar berbagai hukum internasional, di antaranya Konvensi Jenewa IV (1949) yang menegaskan perlindungan terhadap fasilitas medis sipil dalam situasi konflik.
Wakil rakyat ini menilai penyerangan terhadap RSI melanggar Pasal 8 Statuta Roma, yang menyebutkan bahwa penyerangan terhadap rumah sakit sipil sebagai kejahatan perang.
Untuk itu, dia meminta pemerintah Indonesia mengambil sejumlah tindakan yang lebih tegas dan nyata guna memberikan tekanan penghentian kejahatan perang Israel.
Pertama, kata dia, Israel telah diputus bersalah oleh Mahkamah Internasional (ICJ) dan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) atas pendudukan dan genosida terhadap rakyat Palestina sebagai pelanggaran hukum internasional.
"Putusan ini harus di dorong implementasinya terhadap Israel," ucapnya.
Berikutnya mendorong Dewan Keamanan PBB untuk mengirimkan pasukan perdamaian PBB (Blue Helmets) guna menghentikan genosida dan melindungi rakyat Palestina.
Selanjutnya, menggalang dukungan negara OKI dan negara sahabat agar tragedi ini tidak dibiarkan terus berlanjut dan terjadi berulang kali.
Terakhir, dia juga menyerukan masyarakat Indonesia untuk terus mendoakan keselamatan rakyat Palestina dan sukarelawan kemanusiaan, menyuarakan kepedulian melalui jalur diplomasi dan solidaritas publik, serta mendukung langkah hukum dan politik Indonesia di kancah global untuk menuntut keadilan.
Sebelumnya, Senin (2/6), Rumah Sakit Indonesia yang terletak di Beit Lahiya, Gaza Utara, dikosongkan secara paksa oleh Israel pada hari Senin yang juga mengevakuasi seluruh tenaga medis dan sukarelawan lokal MER-C yang sebelumnya bertahan di dalam RS.