Jakarta (ANTARA) - Kepolisian menangkap sebanyak 11 orang yang berprofesi sebagai "Pak Ogah" dan juru parkir liar di Cengkareng, Jakarta Barat, dalam rangka Operasi Berantas Jaya 2025 pada Sabtu.
“Sebanyak 11 orang kami amankan dari beberapa lokasi, yakni Jalan Ring Road Cenderawasih, Pangkalan Metro, Jalan Raya Kapuk, Jembatan PIK dan kawasan Cengkareng,” kata Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Abdul Jana dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Abdul menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya menciptakan ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.
"Khususnya di titik-titik yang kerap dikeluhkan warga karena adanya praktik pungutan liar," katanya.
Dari hasil operasi tersebut, Abdul menyebutkan petugas menyita uang sebesar Rp135 ribu yang diduga hasil pungutan liar (pungli) dari pengguna jalan dan pengendara kendaraan yang melintas.
Dia menambahkan, para juru parkir (jukir) liar dan "Pak Ogah" itu selanjutnya dibawa ke Mapolsek Cengkareng untuk didata dan diberikan pembinaan.
"Kami akan terus melakukan penertiban terhadap aktivitas-aktivitas yang meresahkan masyarakat, termasuk praktik jukir liar dan 'Pak Ogah' yang kerap memanfaatkan kelengahan pengguna jalan," katanya.
Abdul juga mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada pihak-pihak yang tidak resmi atau tidak memiliki izin.
"Serta segera melaporkan jika menemukan praktek serupa," katanya.